Reforma Agraria Desa Soso, Perkuat Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

BLITAR — Kepemilikan tanah tidak hanya soal kepastian hukum, tetapi juga menjadi pintu menuju kehidupan yang lebih layak. Hal inidirasakan petani perempuan di Desa Soso, Kabupaten Blitar, yang kini memiliki peluang lebih besar meningkatkan kesejahteraan keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak.

Patma (55), petani asal Desa Soso, mengisahkan perjalanan panjang konflik agraria di wilayahnya. Sejak 2012, desa tersebut dilanda konflik berkepanjangan antara warga dan perusahaan yang beroperasi di kawasan itu. Dalam upaya mempertahankan lahan garapannya, Patma bahkan sempat menghadapi penghadangan dari pihak keamanan perusahaan.

“Dulu kalau mau nanam itu takut. Tapi kalau tidak nanam, gimana kita butuh makan,” ucap Patma saat ditemui di Desa Soso.

Kick Off Implementation Support Mission ILASPP, Sekjen ATR/BPN Dorong Partisipasi Aktif Atasi Kendala

Melalui program reforma agraria yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada 2022 lahan yang sebelumnya tidak memiliki kepastian hukum akhirnya resmi dimiliki masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare bagi 527 keluarga penerima Sertipikat Hak Milik, termasuk Patma.

“Sekarang, setelah Reforma Agraria kan sudah diredistribusi tanahnya, ya pasti lebih aman, lebih tenang,” terang Patma.

Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA

Kepastian hukum tersebut membawa perubahan signifikan. Masyarakat kini lebih percaya diri dalam mengelola lahan dan merencanakan masa depan. Hal serupa dirasakan Indra (32), petani perempuan lainnya di desa tersebut.

“Apalagi sertipikat sudah atas nama sendiri. Jadi kan kita merasa bangga, lebih percaya diri,” tutur Indra.

Dari sisi ekonomi, produktivitas lahan meningkat. Warga mulai mengoptimalkan lahan dengan menanam jagung. Melalui kerja sama dengan PT Syngenta Indonesia, petani memperoleh bantuan bibit, pendampingan, hingga akses pasar dengan harga jual yang lebih baik, yakni sekitar Rp8.500 hingga Rp9.000 per kilogram.

Hasil panen pun meningkat signifikan. Dari lahan sekitar 1.500 meter persegi, petani mampu menghasilkan hingga satu ton jagung dengan nilai mencapai sekitar Rp9 juta. Sebelumnya, hasil panen jagung lokal hanya berkisar Rp4 juta hingga Rp5 juta.

“Kalau hasilnya meningkat sudah pasti bahagia, senang,” pungkas Indra.

Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Bangkitkan Semangat Kebangsaan

Di balik peran sebagai petani, perempuan di Desa Soso juga tetap menjalankan tanggung jawab domestik, mulai dari mengurus rumah tangga hingga merawat anak. Meski beban yang diemban cukup besar, semangat gotong royong antar keluarga dan kelompok tani tetap terjaga.

Dengan kepastian hukum atas tanah serta peningkatan hasil pertanian, perempuan di Desa Soso kini tidak hanya menjadi penopang keluarga, tetapi juga motor penggerak kesejahteraan. Reforma agraria pun tidak sekadar memberikan akses lahan, melainkan membuka ruang pemberdayaan bagi perempuan untuk menatap masa depan yang lebih pasti. (asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan