Melalui KKNP-PTLP, Taruna STPN Dukung Pemutakhiran Data Digital Pertanahan di Batang

Kabupaten Batang – Program pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat dukungan dari taruna Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP).

Para taruna diterjunkan untuk membantu percepatan inventarisasi bidang tanah yang belum terpetakan secara digital, sekaligus memastikan kesesuaian antara data fisik dan data spasial.

Taruni STPN, Nadia Putri Febrianti, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan mereka adalah melakukan sinkronisasi data fisik dan digital.

“Tujuan KKNP ini adalah pemutakhiran data agar sertipikat yang sudah ada dapat terpetakan secara digital sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Masih ada sertipikat yang fisiknya tersedia, tetapi belum masuk atau belum tergambar di peta digital,” ujarnya saat ditemui di lokasi penugasan KKNP-PTLP di Kabupaten Batang, Rabu (11/02/2026).

Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Berikan Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025

Dalam proses tersebut, taruna berperan pada tahap sinkronisasi data pertanahan dari Kantor Pertanahan (Kantah). Mereka melakukan digitasi gambar ukur dan surat ukur menggunakan perangkat lunak pemetaan sebelum data diverifikasi melalui pengecekan lapangan. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk menjaga akurasi data spasial serta memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dan kondisi riil di lapangan.

Setelah proses sinkronisasi dari Kantah selesai, tim melanjutkan kegiatan dengan turun langsung ke lapangan. Bersama perangkat desa dan pemilik tanah, mereka mencocokkan batas bidang serta mengambil titik koordinat. Kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai verifikasi teknis, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya data pertanahan yang presisi.

Lantik JPT Pratama Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Tekankan Tour of Duty Cegah Moral Hazard

Rekan satu tim Nadia, Satrio Binandika Sakti, menuturkan bahwa kegiatan KKN Pertanahan ini memiliki tujuan jangka panjang dalam mendukung kepastian hukum atas tanah.

“Pemutakhiran ini untuk menjamin kepastian hukum. Tanah yang belum terpetakan berpotensi menimbulkan klaim atau tumpang tindih. Dengan pemetaan yang jelas, bidang tanah menjadi lebih pasti dan clean,” ujarnya.

Isi Materi di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Biro Humas dan Protokol Imbau Jajaran Optimalkan Implementasi PESO dan Pengaduan Masyarakat

Keterlibatan taruna STPN melalui KKNP-PTLP menjadi bentuk sinergi antara pendidikan kedinasan dan implementasi kebijakan nasional dalam percepatan digitalisasi data pertanahan. Program ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya data pertanahan yang akurat, mutakhir, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami berharap bidang-bidang yang dimutakhirkan dapat clear and clean sesuai target. Ini menjadi pengalaman berharga bagi kami untuk berkontribusi langsung dalam program nasional Kementerian ATR/BPN,” pungkas Satrio. (cen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan