Pemutakhiran Data Digital, Kantor Pertanahan di DIY Data Ulang Arsip Lama

Pencatatan pertanahan di Indonesia terus mengalami perkembangan seiring tuntutan akurasi data di era digital. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara bertahap melakukan pemutakhiran data digital pertanahan sebagai bagian dari transformasi layanan dan penguatan basis data nasional.

Langkah tersebut diimplementasikan oleh satuan kerja di daerah, termasuk sejumlah Kantor Pertanahan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melalui pendataan arsip pertanahan lama. Upaya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi pertanahan yang lebih akurat dan terintegrasi.

“Kami tengah menyiapkan program pemutakhiran data digital untuk sertipikat lama ini. Saat ini sudah kita lakukan cleansing, yaitu pendataan terhadap surat ukur, gambar ukur, dan buku tanah lama,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman Imam Nawawi.

Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Berikan Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025

Pemutakhiran data digital dinilai penting mengingat pencatatan tanah pada masa awal kemerdekaan hingga era kolonial masih menyesuaikan kondisi dan kebutuhan saat itu. Sejumlah data perlu dilengkapi, seperti pembubuhan titik koordinat bidang tanah serta pemetaan bidang tanah secara digital guna meningkatkan akurasi data spasial.

Dalam mempersiapkan pemutakhiran data tersebut, Kementerian ATR/BPN juga menggandeng Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta. Dukungan diberikan melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan–Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP), di mana taruna dan taruni akan terlibat dalam kegiatan pemetaan serta Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T), salah satunya di wilayah Kabupaten Sleman. Kegiatan KKN dijadwalkan berlangsung mulai 9 Februari hingga 11 Juli 2026.

Isi Materi di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Biro Humas dan Protokol Imbau Jajaran Optimalkan Implementasi PESO dan Pengaduan Masyarakat

“Nantinya para peserta KKN akan turun ke lapangan bermodal data dari cleansing yang kami lakukan. Nanti petugas Kantah juga akan mendampingi mereka saat turun ke lapangan agar hasilnya optimal. Kami sangat berterima kasih dengan kegiatan ini, harapannya data-data sertipikat lama ini, yang terbit sejak tahun 1960-an ini terpetakan,” terang Imam Nawawi.

Proses cleansing data serupa juga dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta. Meski tidak menjadi lokasi pelaksanaan KKNP-PTLP, Kantah Kota Yogyakarta tetap menyiapkan strategi pemutakhiran data digital sertipikat lama.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Kota Yogyakarta Amru Estu Cahyono menjelaskan, langkah yang ditempuh antara lain melalui pendataan ulang serta opname fisik terhadap bidang tanah yang belum terpetakan.

Lantik JPT Pratama Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Tekankan Tour of Duty Cegah Moral Hazard

“Untuk di Kantah Kota Yogyakarta sendiri, terkait pemutakhiran data, kami keluarkan itu total data yang belum terpetakan. Kita inventarisir misal dalam satu bidang tanah, sebelah utara atau selatannya terdapat Gambar Situasi (GS) atau Gambar Ukur (GU) berapa. Atau di samping bidang itu adakah sertipikat tanah yang lain, akan ada kode hak dan nomor haknya. Nanti akan ketemu bidangnya berada di sebelah mana. Kami akan terus berprogres selesaikan ini, seperti Kabupaten lainnya di Provinsi DIY,” ujar Amru Estu Cahyono. (cen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan