Pantau Berkas Tanah Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Kabupaten Semarang – Layanan pertanahan berbasis digital terus dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Salah satunya melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang memudahkan masyarakat memantau proses pengurusan berkas pertanahan secara langsung melalui telepon genggam.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat tidak perlu lagi datang berulang kali ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan tahapan berkas yang sedang diproses. Status permohonan dapat dipantau secara real time sehingga proses layanan menjadi lebih praktis dan transparan.
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulawesi Utara Percontohan Transformasi Layanan Pertanahan
Warga Kabupaten Semarang, Endria (37), mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku. Ia menyebut proses pengecekan perkembangan sertipikat kini jauh lebih mudah dibanding sebelumnya.
“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantah Kabupaten Semarang.
Kementerian ATR/BPN Rumuskan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan
Menurutnya, keberadaan aplikasi tersebut membuat proses pengurusan sertipikat menjadi lebih efisien. Selain menghemat waktu, masyarakat juga tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk datang berkali-kali ke Kantor Pertanahan.
“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkapnya.
Warga Minta Layanan PELATARAN BPN Ditambah karena Dinilai Sangat Membantu
Endria juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan pemerintah. Ia menilai transformasi layanan elektronik membuat proses administrasi pertanahan menjadi lebih mudah dan transparan.
“Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya. (cen)


