Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulawesi Utara Percontohan Transformasi Layanan Pertanahan
Manado – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan Provinsi Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah percontohan transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan yang terintegrasi. Program kolaboratif tersebut melibatkan pemerintah daerah sebagai upaya memperkuat tata kelola layanan pertanahan dan tata ruang secara lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan program tersebut diharapkan dapat menjadi model nasional dalam peningkatan kualitas layanan publik sektor pertanahan.
“Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan menjadi best practice untuk diterapkan di seluruh Indonesia dalam memperbaiki kualitas layanan publik, khususnya bidang pertanahan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah se-Sulut di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026).
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulawesi Utara Percontohan Transformasi Layanan Pertanahan
Ia menjelaskan, sebelum diterapkan di Sulawesi Utara, program percontohan tersebut telah lebih dahulu dijalankan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK disebut merupakan inisiasi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sejak Oktober 2025 untuk memperkuat reformasi pelayanan pertanahan di daerah.
Menurut Andi Tenri Abeng, keterlibatan pemerintah daerah menjadi elemen penting dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang yang selama ini menjadi tantangan di sejumlah wilayah.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menyatakan persoalan pertanahan masih menjadi salah satu isu strategis yang memerlukan penguatan tata kelola dan pelayanan publik guna mencegah praktik korupsi.
“Pimpinan memerintahkan agar persoalan pertanahan didahulukan. Karena itu, kami mendorong penguatan pelayanan publik di bidang pertanahan,” katanya.
Warga Minta Layanan PELATARAN BPN Ditambah karena Dinilai Sangat Membantu
Ia menyebut terdapat tiga fokus utama dalam kerja sama tersebut, yakni penguatan pelayanan publik bidang pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pendapatan daerah. Salah satu program prioritas yang akan dikembangkan adalah integrasi layanan pertanahan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi pertanahan.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling meminta seluruh kepala daerah di wilayahnya bergerak aktif menyelesaikan persoalan pertanahan yang masih terjadi di masing-masing daerah.
“Saya mau persoalan tanah selesai. Jangan hanya mengeluh tanpa aksi. Ini momentum bagi Sulut untuk menyelesaikan berbagai persoalan dengan dukungan serius dari KPK dan ATR/BPN,” tegasnya.
Sekjen ATR/BPN Beri Penghargaan Satker Pengelola Arsip Terbaik
Dalam rapat koordinasi tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Sulut bersama kepala daerah se-Sulut, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut bersama Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulut.
Rakor turut dihadiri pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN serta organisasi perangkat daerah (OPD) se-Sulut. Selain itu, forum juga membahas sembilan program kerja sama yang difokuskan pada penguatan tata kelola pertanahan, pencegahan korupsi, dan peningkatan ekonomi daerah berbasis reformasi pelayanan publik. (cen)


