Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan rotasi dan pengisian jabatan sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Sebanyak 1.361 Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial dilantik di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/08/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk menggali potensi diri dan menjalankan amanah jabatan baru dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujar Sekjen ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina Dukung Ketahanan Energi Nasional

Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 497 merupakan Pejabat Manajerial atau Struktural dan 864 Pejabat Nonmanajerial atau Fungsional. Dalu meyakini, seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, baik di tingkat pusat maupun daerah, memiliki peran penting sebagai penggerak transformasi pelayanan pertanahan.

“30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi kita. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, yang profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” tutur Dalu Agung Darmawan.

Sinkronisasi Data Menteri ATR BPN dan Mendagri Sepakati Integrasi NIB dan NOP

Transformasi pelayanan pertanahan juga diperkuat melalui penataan organisasi dan tata kerja. Kementerian ATR/BPN menetapkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.

Melalui aturan tersebut, sebanyak 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas yang membidangi kewilayahan, yakni Seksi 1 hingga Seksi 6 sesuai dengan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.

“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” ucap Sekjen ATR/BPN.

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Mendapat Pengakuan

Di hadapan jajaran yang mengikuti prosesi pelantikan secara luring dan daring dari berbagai daerah di Indonesia, Dalu menegaskan bahwa keberhasilan transformasi pelayanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh penataan organisasi, tetapi juga oleh kualitas SDM yang menjalankannya.

Prosesi pelantikan secara langsung di Aula Prona Jakarta turut dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (soe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan