Umpan Balik Penilaian Kompetensi Jadi Dasar Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadikan penilaian kompetensi sebagai dasar untuk memetakan kekuatan dan kesenjangan kapasitas sumber daya manusia (SDM), sekaligus menentukan arah pengembangan pegawai.

Penilaian kompetensi terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk yang dilakukan saat Pelatihan Dasar (Latsar), tidak hanya bertujuan mengukur kemampuan individu. Hasil penilaian juga menjadi pijakan untuk menentukan kebutuhan pengembangan kompetensi sesuai tuntutan jabatan dan arah transformasi organisasi.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN menggelar kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Sinkronisasi Data Menteri ATR BPN dan Mendagri Sepakati Integrasi NIB dan NOP

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Heri Mulianto, mengatakan hasil penilaian kompetensi telah dimasukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi). Melalui sesi feedback, pegawai dapat memahami profil kompetensi yang dimiliki sekaligus mengetahui aspek yang masih perlu dikembangkan.

“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN. Sesi feedback ini menjadi momentum yang baik untuk menentukan arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa. Bapak/Ibu juga dapat mengetahui kompetensinya, baik kompetensi manajerial, sosial kultural maupun aspek teknis, termasuk di mana kekurangannya,” ujar Heri.

HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

Menurutnya, hasil feedback selanjutnya menjadi dasar penyusunan individual development plan (IDP), termasuk menentukan pelatihan maupun bentuk pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pegawai.

“Ini juga membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. Pegawai dapat mengetahui kompetensi yang masih dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhinya. Jadi, bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, PNS yang telah menjalani penilaian kompetensi saat Latsar 2025 mengikuti sesi one on one bersama asesor aparatur. Sebanyak 18 pegawai mengikuti sesi feedback pada 19 Agustus 2026, sedangkan 13 pegawai lainnya dijadwalkan mengikuti sesi serupa pada 20 Agustus 2026.

Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN, Budi Santosa, mengatakan feedback penilaian kompetensi menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi organisasi sekaligus memperkuat kapasitas pegawai.

Terlebih, Kementerian ATR/BPN saat ini tengah memperkuat transformasi organisasi melalui penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah yang diluncurkan pada Senin (17/8/2026) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.

Menurut Budi, penerapan organisasi berbasis wilayah akan berdampak pada penataan jabatan sekaligus kebutuhan kompetensi pegawai. Karena itu, hasil pemetaan kompetensi dapat menjadi instrumen untuk memastikan kesiapan SDM menghadapi perubahan struktur dan kebutuhan organisasi.

“Ini jadinya kepala seksi di Kantah terbagi ke dalam enam wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” pungkas Budi. (soe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan