Rilive.id

Relevant Insight and Digital Native

Berita

Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM, Bukti Layanan Publik Bersih dan Akuntabel

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menambah daftar satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kali ini, penghargaan diberikan kepada Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar.

Predikat tersebut diumumkan dalam kegiatan SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 bertema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar secara daring pada 11 Februari 2026.

Menteri Nusron: Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Capai Rp3,9 Triliun pada 2025

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sutaryono, menyebut capaian tersebut sebagai bukti komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang profesional.

Menurutnya, penghargaan itu diharapkan tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan melalui inovasi berkelanjutan, penguatan pengendalian internal, serta budaya kerja berintegritas.

Ia menambahkan, pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional diharapkan terus meningkat, baik dari sisi jumlah satuan kerja yang meraih predikat maupun kualitas implementasi Reformasi Birokrasi.

Saat ini, tercatat 101 satuan kerja di lingkungan ATR/BPN telah memperoleh predikat Zona Integritas. Rinciannya, lima Satker meraih predikat WBBM, 75 Satker meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan 21 Satker mendapat predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB).

Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Berikan Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025

Adapun lima Satker yang telah meraih predikat WBBM yakni Kantah Kota Surabaya I, Kantah Kota Bandung, Kantah Kabupaten Gresik, Kantah Kota Pekanbaru, serta Kantah Kota Denpasar sebagai penerima terbaru.

Kepala Kantah Kota Denpasar, Mulyadi, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan, capaian itu bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi hasil dari pembenahan tata kelola, penguatan integritas, dan peningkatan kualitas layanan secara konsisten.

Isi Materi di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Biro Humas dan Protokol Imbau Jajaran Optimalkan Implementasi PESO dan Pengaduan Masyarakat

Pasca meraih predikat WBBM, pihaknya berkomitmen menjaga Zona Integritas melalui penguatan budaya kerja berbasis integritas, akuntabilitas, dan transparansi. Inovasi layanan, optimalisasi digitalisasi, serta pengawasan internal juga akan terus ditingkatkan.

Sebagai informasi, predikat WBBM merupakan penghargaan tertinggi dalam pembangunan Zona Integritas yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Predikat ini diberikan kepada unit kerja yang tidak hanya bersih dari praktik korupsi, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (cen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan