Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tak Masuk LSD
INDRAMAYU — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan untuk kawasan industri di Kabupaten Indramayu. Peninjauan dilakukan di sela kunjungan kerjanya di wilayah tersebut.
“Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan, red) atau tidak,” ujar Nusron Wahid di Indramayu, Minggu (19/04/2026).
Ia menjelaskan, lahan yang ditinjau direncanakan untuk mendukung program hilirisasi industri. Namun, pemerintah tetap mengedepankan prinsip keseimbangan antara pengembangan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.
“Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait,” kata Nusron Wahid.
Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA
Terkait rencana tersebut, Nusron menegaskan bahwa pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang utama ketahanan pangan nasional.
“Kami ingin lahan sawah agar tidak banyak beralih fungsi dan untuk menjaga serta menopang program ketahanan pangan,” tegas Nusron Wahid. (sit)



