Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional
JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan mengapresiasi peran strategis Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) dalam menjaga integritas sistem penilaian tanah nasional.
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional MAPPI, Senin (23/2/2026). Menurutnya, MAPPI berperan penting sebagai organisasi profesi yang konsisten menjaga standar, etika, dan kualitas penilai di Indonesia.
“Saya mengapresiasi MAPPI sebagai organisasi profesi yang konsisten menjaga standar, etika, dan kualitas penilai di Indonesia. Peran MAPPI dalam pembinaan, peningkatan kompetensi, serta penguatan integritas profesi sangat penting bagi keberlanjutan sistem penilaian nasional,” ujar Ossy.
Menteri Nusron: Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Capai Rp3,9 Triliun pada 2025
Webinar bertema Problematika & Dinamika Hukum bagi Posisi Strategis Profesi Penilai Indonesia tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, mulai perwakilan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, hingga akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Kegiatan ini diikuti anggota MAPPI dan peserta umum dari berbagai daerah.
Ossy menilai, forum tersebut menjadi wujud komitmen MAPPI dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) penilai pertanahan. Ia berharap diskusi menghasilkan rekomendasi konstruktif sekaligus menjadi referensi dalam penyempurnaan kebijakan ke depan.
Dalam paparannya, Ossy juga menyoroti berbagai kesalahan yang kerap terjadi dalam praktik penilaian, strategi penyelesaiannya, serta langkah mitigasi risiko kerja yang mungkin dihadapi profesi penilai. Ia mengingatkan anggota MAPPI untuk terus memperkuat kolaborasi agar setiap kebijakan memiliki landasan teknis yang kokoh dan dapat diterima para pemangku kepentingan.
“Kami dari pemerintah, Kementerian ATR/BPN, berkomitmen memperkuat tata kelola penilaian melalui kebijakan, regulasi, dan penguatan sistem yang semakin terintegrasi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua II Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, Wahyu Mahendra, menyambut baik dukungan tersebut. Ia menegaskan komitmen MAPPI untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak.
Menurutnya, perlindungan profesi penilai bukan hanya untuk kepentingan anggota, tetapi juga demi kepentingan publik. Ke depan, MAPPI akan memperluas kolaborasi dengan Kementerian Keuangan, OJK, ATR/BPN, Kejaksaan Agung, DPR RI, serta kalangan akademisi guna membangun ekosistem penilaian yang sehat, profesional, dan terlindungi secara hukum. (cen)


