Atur Jadwal Kedatangan ke Kantor Pertanahan Lewat Fitur Antrean Daring Sentuh Tanahku

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan transformasi layanan untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan masyarakat. Salah satu inovasi yang kini tersedia adalah fitur Antrean Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku yang memungkinkan masyarakat mengatur jadwal kunjungan ke Kantor Pertanahan (Kantah) secara lebih terencana.

Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat mengambil nomor antrean dari rumah tanpa harus datang lebih awal dan menunggu lama di kantor pelayanan.

“Kalau mau datang ke BPN tidak perlu seperti antre beli iPhone. Masyarakat bisa antre dulu dari rumah melalui antrean daring, daftar di Antrian Daring dalam Sentuh Tanahku,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

Fitur Antrean Daring memungkinkan pengguna memilih jadwal pelayanan berdasarkan kalender yang telah terintegrasi dengan jadwal operasional Kantah. Kalender tersebut juga memuat informasi mengenai hari libur nasional maupun hari libur lokal yang berlaku di daerah tertentu.

Sebagai contoh, di Provinsi Bali terdapat sejumlah hari libur adat yang menyebabkan layanan di seluruh Kantah setempat tidak beroperasi. Informasi tersebut telah tercantum dalam sistem sehingga masyarakat dapat menyesuaikan waktu kunjungan dengan lebih mudah.

Selain membantu pengaturan jadwal, fitur ini juga memberikan kepastian layanan kepada pengguna. Setelah melakukan pendaftaran antrean, masyarakat akan memperoleh informasi terkait nomor antrean dan urutan pelayanan yang akan diterima.

Layanan ATR/BPN di MPP Kota Tangerang Permudah Akses Informasi Pertanahan

Sistem Sentuh Tanahku juga dilengkapi dengan notifikasi otomatis yang akan memberi tahu pengguna ketika nomor antreannya mulai mendekati giliran pelayanan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama di lokasi pelayanan.

“Tidak perlu misalnya dapat nomor antrean 50, lalu dari jam 8 pagi sudah datang ke Kantah. Ketika sudah ada notifikasi lima antrean sebelum giliran, baru datang,” jelas I Gede Ketut Ary Sucaya.

Pahami Putusan MK, Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Ambil Keputusan

Menurut ATR/BPN, penerapan sistem antrean daring pertama kali dikembangkan pada masa pandemi Covid-19 sebagai upaya mengurangi kerumunan di kantor pelayanan. Seiring berjalannya waktu, sistem tersebut dinilai efektif karena memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mengatur aktivitas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penerapan antrean berbasis jadwal juga membantu mengurangi kepadatan di ruang tunggu dan area parkir Kantah yang umumnya memiliki kapasitas terbatas. Dengan pengaturan kedatangan yang lebih terukur, proses pelayanan menjadi lebih tertib, nyaman, dan efisien bagi masyarakat. (cen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan