Nusron Ajak Masyarakat Segera Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengajak masyarakat segera menyertipikatkan tanah wakaf guna melindungi aset umat dari potensi sengketa dan penyalahgunaan di masa mendatang.

Ajakan tersebut disampaikan Nusron saat menghadiri International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6).

“Melalui acara ini kami ingin memberikan sinyal dan ajakan yang kuat kepada masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan, agar segera menyertipikatkan tanah wakafnya. Wakaf merupakan aset publik dan aset umat yang harus dijaga,” kata Nusron.

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/BPN Minta Tingkatkan Kualitas dan Kecepatan Pelayanan

Menurut dia, aset wakaf yang tidak memiliki kepastian hukum berisiko menimbulkan sengketa kepemilikan maupun konflik pemanfaatan lahan. Karena itu, sertipikasi menjadi langkah strategis untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus menjamin keberlanjutan pemanfaatan aset wakaf bagi kepentingan masyarakat.

“Dengan sertipikat, negara mengakui dan melindungi aset tersebut,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen pengamanan aset keagamaan, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 1.032 sertipikat pada kesempatan tersebut. Jumlah itu terdiri atas 251 sertipikat untuk aset di Banten, 687 sertipikat di Jawa Barat, dan 94 sertipikat di DKI Jakarta.

Dari total sertipikat yang diserahkan, sebanyak 1.029 merupakan sertipikat tanah wakaf, sedangkan tiga lainnya berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.

Nusron mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat, khususnya para wakif dan nazir, dalam mengamankan aset wakaf melalui sertipikasi tanah.

“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tuturnya.

Wamen ATR/BPN Dorong Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

Pada kesempatan yang sama, President of Darunnajah University Hadiyanto Arief menegaskan bahwa wakaf memiliki peran penting sebagai fondasi keberlanjutan lembaga pendidikan Islam.

Menurutnya, kepastian hukum melalui sertipikat tanah menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pengelolaan aset pendidikan.

“Wakaf adalah fondasi yang paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam. Stabil dalam dua makna, yaitu kokoh secara legal standing dan kokoh karena ditopang oleh kuasa Allah SWT,” ujar Hadiyanto.

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

ICOP 2026 yang memasuki penyelenggaraan tahun keempat mengangkat tema wakaf dan digelar melalui kolaborasi antara Universitas Darunnajah dan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sertipikasi tanah wakaf.

Acara itu turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, perwakilan Kementerian Agama, civitas akademika Universitas Darunnajah, serta ribuan penerima sertipikat wakaf. (cen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan