Wamen ATR/BPN Buka Ujian PPAT 2026, Tekankan Kompetensi dan Integritas

BOGOR – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 di Kantor BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin (3/8/2026).

Ujian tahun ini diikuti 7.886 peserta dan dilaksanakan di tiga lokasi, yakni BPSDM Kementerian ATR/BPN di Cikeas, Universitas Al Azhar Indonesia di Jakarta, serta Politeknik Agraria STPN di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ossy mengatakan, Ujian PPAT menjadi instrumen penting untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan pertanahan dari PPAT yang memiliki kompetensi, profesionalisme, pemahaman hukum, serta integritas.

“Penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas. Karena pada akhirnya, kualitas layanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang baik maupun teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ujar Ossy.

ATR/BPN Raih Runner-up Piala Gubernur DKI Jakarta 2026, Jadi Momentum Kebangkitan Tim Tenis

Dari total pendaftar, sebanyak 2.929 peserta merupakan notaris, sedangkan 4.957 lainnya non-notaris. Mereka bersaing untuk mengisi 1.743 formasi PPAT yang tersebar di 270 kabupaten/kota di Indonesia.

Menurut Ossy, materi seleksi dirancang secara komprehensif untuk mengukur kemampuan calon PPAT, mulai dari pemahaman organisasi kementerian, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi.

“Semua ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap PPAT nantinya memiliki bekal pengetahuan dan juga profesionalisme yang memadai,” jelasnya.

ATR/BPN Bangun Soliditas Antarinstansi Lewat Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Selain melalui proses seleksi, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kualitas profesi PPAT dengan menyempurnakan regulasi jabatan, sistem pembinaan, serta mekanisme pengawasan. Penyesuaian tersebut diperlukan agar tata kelola profesi PPAT tetap relevan dengan perkembangan layanan pertanahan.

Kementerian ATR/BPN juga mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Sistem tersebut diarahkan agar evaluasi terhadap kinerja PPAT dapat dilakukan secara lebih objektif dan proporsional.

“Penyempurnaan ini diarahkan agar regulasi semakin sesuai dengan perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, dan memperjelas hak dan kewajiban PPAT sekaligus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan,” kata Ossy.

Sekjen ATR/BPN Minta Pejabat Administrator Jadi Penggerak Perubahan Organisasi

Pelaksanaan Ujian PPAT 2026 dibagi berdasarkan lokasi dan waktu. Sebanyak 2.482 peserta mengikuti ujian di BPSDM Kementerian ATR/BPN pada 3–5 Agustus 2026. Selanjutnya, 2.397 peserta dijadwalkan mengikuti ujian di Universitas Al Azhar Indonesia pada 11–13 Agustus, sementara 3.007 peserta mengikuti ujian di Politeknik Agraria STPN pada 18–20 Agustus 2026.

Pembukaan Ujian PPAT 2026 turut dihadiri Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN Agustyarsyah, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida, Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap, serta jajaran IPPAT Pusat. (cen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan