Rekayasa Begal MERR Terbongkar, Mahasiswa Terancam Pasal Laporan Palsu

Terungkap: Mengaku dibegal enam orang bercelurit, motor ternyata dijual sendiri. Polisi amankan pelapor di Sawahan.

SURABAYA – Laporan begal sadis di Jalan Ir. Soekarno (MERR), Surabaya Timur, yang sempat menggegerkan publik dipastikan palsu. Pelapor adalah Krisna, mahasiswa asal Sidoarjo, mengakui motor yang diklaim dirampas ternyata dijual sendiri.

Krisna sebelumnya melapor ke Polsek Mulyorejo pada Senin malam, (09/02). Ia mengaku dihadang enam orang bersenjata celurit di jalur protokol MERR dan motornya dibawa kabur.

Namun hasil penyelidikan Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Jatanras menemukan kejanggalan. Tidak ditemukan bukti perampasan seperti yang dilaporkan.

Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel, Pilot dan Kopilot Tewas

Krisna akhirnya diamankan di kawasan Sawahan, Surabaya, pada Rabu malam, (11/02). Di hadapan penyidik, ia mengakui cerita pembegalan tersebut direkayasa. Motor itu dijual atas kemauannya sendiri dan uangnya digunakan untuk minum alkohol serta hiburan malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menegaskan, pelapor kini menjalani pemeriksaan intensif.

““Yang bersangkutan saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan dan kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka, yang mana bersangkutan diancam dengan Pasal 361 KUHP yaitu membuat laporan palsu di kepolisian,” ujar Edy.

Mandi di Kolong Bekas Tambang, Pria di Belitung Tewas Diterkam Buaya di Depan Anaknya

Dalam video yang beredar di media sosial, Krisna juga menyampaikan pengakuan di hadapan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan. Alasan berbohong disebut karena takut dimarahi keluarga.

Kasus ini sempat memicu kekhawatiran warga, mengingat kawasan MERR kerap dikaitkan dengan kejahatan jalanan. Polisi juga mengingatkan bahwa laporan palsu dapat berujung kepada pidana.(cen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan