Tanah Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong transformasi layanan pertanahan berbasis digital. Salah satu inovasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah fitur Swaplotting pada aplikasi Sentuh Tanahku yang memungkinkan pemilik tanah melakukan plotting atau pemetaan bidang tanah secara mandiri melalui telepon pintar.

Fitur tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang bidang tanahnya belum terpetakan dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN. Dengan memanfaatkan teknologi Global Positioning System (GPS), masyarakat dapat mengajukan titik lokasi tanah secara daring tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan.

Berantas Mafia Tanah, ATR/BPN Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN I Gede Ketut Ary Sucaya menjelaskan, data yang dikirimkan masyarakat melalui fitur Swaplotting akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Kantor Pertanahan setempat sebelum dimasukkan ke dalam peta digital pertanahan.

“Pemilik tanah bisa mengajukan titik lokasi lewat fitur Swaplotting di Sentuh Tanahku. Dari data yang masuk, nanti Kantah setempat akan verifikasi sesuai dengan catatan kita di Kementerian ATR/BPN, benar tidaknya tanah tersebut letaknya di situ. Kalau benar, nanti akan di-plotting dalam peta digital oleh teman-teman di Kantah,” ujarnya, Selasa (26/5).

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dalam Penataan Kawasan Hutan Bersama Satgas PKH

Menurut Ary Sucaya, fitur Swaplotting dirancang untuk membantu percepatan pemetaan bidang tanah yang belum terdata dalam sistem digital. Layanan ini dapat dimanfaatkan baik oleh pemilik tanah yang belum memiliki sertipikat maupun masyarakat yang masih memegang sertipikat analog.

Ia menilai, keterlibatan masyarakat dalam proses pemetaan akan membantu pemerintah memperbarui data pertanahan secara lebih akurat dan komprehensif. Selain itu, integrasi data bidang tanah juga akan memperkuat kepastian lokasi dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah.

“Tanah yang sudah diverifikasi nantinya akan semakin terintegrasi dengan data keseluruhan bidang. Tujuannya adalah menciptakan kepastian lokasi dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah,” katanya.

Kementerian ATR/BPN Peringati Harkitnas ke-118, Tegaskan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Fitur Swaplotting dapat diakses melalui menu utama aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia pada perangkat berbasis Android maupun iOS. Sebelum menggunakan layanan tersebut, pengguna perlu memberikan izin akses lokasi agar sistem dapat mendeteksi posisi bidang tanah secara akurat.

Bagi pemilik sertipikat analog, proses pengajuan dapat dilakukan dengan memilih menu “Bersertipikat”. Selanjutnya, pengguna diminta melengkapi data pemegang hak dan informasi yang tercantum dalam sertipikat, seperti nomor hak, luas tanah, serta lokasi bidang tanah. Sebagai dokumen pendukung, pengguna juga harus mengunggah foto sertipikat untuk proses verifikasi.

Sementara itu, masyarakat yang tanahnya belum bersertipikat dapat memilih opsi “Belum Sertipikat”. Pengguna kemudian diminta melengkapi identitas diri, informasi lokasi bidang tanah, alas hak yang dimiliki, serta bukti pembayaran pajak sebagai dokumen pendukung.

Setelah seluruh data dan dokumen berhasil diunggah, sistem Sentuh Tanahku akan meneruskan informasi tersebut kepada Kantor Pertanahan setempat. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan verifikasi sebelum data digunakan dalam proses pemutakhiran peta bidang tanah nasional. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat digitalisasi data pertanahan sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat. (sit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan