Wamen Ossy: GTRA Jadi Kunci Percepatan Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

MAMUJU – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menegaskan pentingnya peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah koordinasi dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah. Menurutnya, konflik pertanahan tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Hal tersebut disampaikan Ossy saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju, Minggu (24/5). Dalam kesempatan itu, ia mendorong para Kepala Kantor Pertanahan untuk memanfaatkan forum GTRA sebagai sarana membangun kesepahaman dan mencari solusi bersama atas berbagai persoalan pertanahan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Jadi saya pikir GTRA itu sangat baik untuk para Kepala Kantor Pertanahan gunakan saat ada permasalahan pertanahan di masyarakat. Ajak bupati atau kepala daerahnya karena memang mereka Ketua GTRA di daerah tersebut, yang bertanggung jawab atas daerah tersebut,” ujar Ossy.

Berantas Mafia Tanah, ATR/BPN Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Menurutnya, keberadaan GTRA menjadi penting karena mempertemukan berbagai unsur yang memiliki kewenangan dalam penyelesaian persoalan pertanahan. Mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi teknis terkait dapat duduk bersama dalam satu forum untuk membahas langkah penyelesaian yang tepat.

Dengan terbangunnya kesepahaman lintas sektor, proses penyelesaian konflik pertanahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Selain memiliki landasan hukum yang kuat, keputusan yang dihasilkan juga dinilai lebih mudah diterima oleh masyarakat karena melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.

“Kalau antara BPN, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah daerah masih ada perbedaan pendapat, maka penyelesaiannya tidak akan berjalan optimal. Karena itu, seluruh pihak harus duduk bersama terlebih dahulu,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dalam Penataan Kawasan Hutan Bersama Satgas PKH

Selain memberikan pengarahan kepada jajaran BPN Sulawesi Barat, Ossy juga menyerahkan delapan sertipikat yang terdiri atas sertipikat tanah wakaf dan aset milik pemerintah daerah. Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset strategis yang dimiliki masyarakat maupun pemerintah daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Ossy didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat Fredy Marfin. Keduanya juga berkesempatan berdialog dengan jajaran pegawai dan meninjau sejumlah ruang kerja di lingkungan Kanwil BPN Sulawesi Barat.

Kementerian ATR/BPN Peringati Harkitnas ke-118, Tegaskan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Kunjungan kerja itu turut dihadiri para Pejabat Administrator, Kepala Kantor Pertanahan kabupaten se-Sulawesi Barat, Pejabat Pengawas, serta seluruh pegawai Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat. Melalui kunjungan tersebut, diharapkan koordinasi dan kinerja pelayanan pertanahan di wilayah Sulawesi Barat semakin optimal dalam mendukung program reforma agraria dan penyelesaian konflik pertanahan secara berkelanjutan. (cen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan