Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN 2025 Capai 95,73 Persen kepada Komisi II DPR RI
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan laporan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (15/7). Laporan tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang tengah dibahas Badan Anggaran DPR RI.
“Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73% atau sekitar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu Rp6.401.913.357.000,” ujar Menteri Nusron di Gedung DPR RI, Jakarta.
ATR/BPN dan Kementerian PKP Luncurkan Program Sertipikasi Tanah Gratis bagi MBR
Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, serta disaksikan perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteri Nusron memaparkan perkembangan pengelolaan anggaran Kementerian ATR/BPN sepanjang 2025. Dalam pelaksanaannya, kementerian memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp490,2 miliar, hibah dalam negeri Rp12,79 miliar, dan hibah luar negeri Rp22,60 miliar.
Meski pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pada 2025, Kementerian ATR/BPN mendapatkan relaksasi blokir anggaran dalam dua tahap. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Tahap pertama Rp766,4 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai non-ASN yang beralih status jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap dua Rp666,9 miliar untuk belanja pegawai calon ASN, program prioritas nasional, layanan pertahanan dan ruang, sarana prasarana, dan dukungan manajemen PNBP,” jelas Menteri Nusron.
Masuki Semester II, Sekjen ATR/BPN Pacu Capaian Kinerja 98 Persen pada 2026
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, meminta Kementerian ATR/BPN terus memperkuat tata kelola keuangan negara dengan mengedepankan prinsip penganggaran berbasis kinerja yang berorientasi pada keluaran (output), hasil (outcome), dan dampak (impact) yang terukur.
“Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN menerapkan mekanisme check and balance guna mencegah terjadinya penyimpangan, temuan berulang, dan kerugian negara. Terutama pada program prioritas nasional maupun program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Zulfikar Arse Sadikin.
ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Perkuat Reforma Agraria, Bank Tanah Disiapkan Jadi Instrumen Strategis
Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia mengikuti jalannya rapat secara daring. (cen)
Widget Terkait
Terpopuler 24 Jam
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan


