Menteri Nusron Minta Pegawai BPN Utamakan Perspektif Masyarakat dalam Pelayanan

KUPANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN menjadikan masyarakat sebagai poros utama pelayanan pertanahan. Pelayanan harus memberikan kepastian waktu, prosedur yang mudah, serta penyelesaian yang cepat.

Pesan tersebut disampaikan Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (4/8/2026).

Menurut Nusron, kualitas pelayanan tidak semestinya hanya dilihat dari perspektif petugas. Pengalaman dan kepuasan masyarakat sebagai pemohon harus menjadi tolok ukur utama.

“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” ujarnya.

Kumpulkan Jajaran BPN Jatim, Menteri Nusron Tegaskan Transformasi Layanan Berorientasi pada Masyarakat

Nusron menegaskan, kepuasan masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas pelayanan pemerintah. Karena itu, setiap layanan harus mampu memberikan pengalaman yang mudah dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Kalau Bapak/Ibu naik pesawat, kalau pesawatnya enak, nyaman, itu kan ada kepuasan. Pelayanan publik juga sama. Yang kita ukur adalah apakah masyarakat yang kita layani merasa puas dengan layanan yang diberikan,” tuturnya.

Sekjen ATR/BPN Minta Pejabat Administrator Jadi Penggerak Perubahan Organisasi

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Nusron meminta aturan dan prosedur pertanahan dibuat sederhana dan jelas. Ketentuan yang dibuat juga harus realistis sehingga dapat diterapkan secara efektif oleh petugas di lapangan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN. Sejumlah kebijakan mulai diterapkan, di antaranya sistem Pengukuran Terjadwal dan percepatan layanan Peralihan Hak.

Di NTT, Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang. Implementasinya akan diperluas secara bertahap ke tujuh Kantah lainnya di wilayah tersebut.

Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya mengatakan, Kota Kupang juga menjadi lokasi pilot project untuk percepatan layanan Peralihan Hak.

“Untuk Pengukuran Terjadwal, kami sudah implementasi di Kantah Kota Kupang, dan akan menyusul pada bulan ini di tujuh Kantah lainnya. Sementara, untuk layanan Peralihan Hak juga sudah ada pilot project, di Kantah Kota Kupang juga,” ungkapnya.

ATR/BPN Raih Runner-up Piala Gubernur DKI Jakarta 2026, Jadi Momentum Kebangkitan Tim Tenis

Melalui transformasi tersebut, Kementerian ATR/BPN mendorong perubahan pola pelayanan dari sekadar pemenuhan prosedur administratif menjadi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid. (soe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan