Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Berikan Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025
DIY — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan program pemutakhiran data digital sertipikat tanah lama. Program tersebut didukung Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan–Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP).
Sehubungan dengan itu, Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Bagas Agung Wibowo, memberikan pembekalan penguatan komunikasi publik kepada peserta KKNP-PTLP. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (4/2/2026).
“Banyak program pemerintah gagal bukan karena kebijakan yang buruk, tetapi karena cara penyampaian yang tidak menyentuh realitas masyarakat. Dalam hal ini tugas mahasiswa KKN tak hanya menjelaskan prosedur, tetapi juga memastikan pesan tersebut masuk akal dan relevan bagi warga,” ujar Bagas di hadapan para peserta.
Program pemutakhiran data digital sertipikat tanah lama ini melibatkan 619 Taruna/i STPN yang terbagi dalam 80 kelompok. Mereka disebar ke sejumlah wilayah, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Aceh, dan Sumatera Utara. Khusus Aceh dan Sumatera Utara, kegiatan KKN difokuskan pada restorasi data pertanahan yang terdampak bencana hidrometeorologi.
KKNP-PTLP dijadwalkan berlangsung selama 85 hari, terhitung mulai 9 Februari 2026. Sebelum terjun ke lapangan, Bagas menekankan tujuan utama pemutakhiran data digital sertipikat lama sebagai langkah negara melindungi hak atas tanah masyarakat di era digital. Ia menegaskan, pemutakhiran data tersebut tidak membatalkan sertipikat lama yang telah diterbitkan.
“Sertipikat lama dulu diterbitkan sesuai ketentuan pada zamannya, misalnya pencatatan masih manual dan berbasis dokumen fisik. Karena itu, perlu pemutakhiran data sesuai kondisi lapangan terkini dan diintegrasikan ke dalam sistem digital agar menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Lantik JPT Pratama Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Tekankan Tour of Duty Cegah Moral Hazard
Bagas juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam pelaksanaan program tersebut. Selain Taruna/i STPN, pemutakhiran data melibatkan pemerintah daerah, mulai dari gubernur, bupati atau wali kota, hingga perangkat desa.
“Nanti para perangkat desa yang mendampingi akan berkolaborasi dengan adik-adik peserta KKN. Bersama, kita akan mengamankan hak atas tanah untuk hari ini dan masa depan,” pungkasnya.
Dalam kegiatan pembekalan tersebut, peserta juga menerima materi teknis diseminasi komunikasi publik serta panduan pemanfaatan media sosial untuk mendukung KKN Tematik. Salah satu pemateri berasal dari Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Nanda Iffa Chaerunnisa. Ke depan, peserta KKN akan menyajikan hasil kerja lapangan dalam bentuk konten komunikasi publik di media sosial agar pesan dan kinerja KKNP-PTLP dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat. (cen)


