Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya

Kabupaten Tangerang – Antusiasme masyarakat terhadap penerapan Sertipikat Elektronik kian terlihat. Digitalisasi sertipikat tanah dinilai memberi rasa aman lebih, terutama dalam mengurangi risiko kerusakan maupun pemalsuan dokumen.

Ahmed Kumala Nur (54), warga Cisauk, Kabupaten Tangerang, menjadi salah satu yang menanti hasil transformasi tersebut. Saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, ia mengaku tidak sabar melihat sertipikatnya yang telah beralih ke bentuk elektronik usai mengurus roya pasca pelunasan cicilan rumah.

“Kami akan menerima Sertipikat Elektronik. Saya penasaran seperti apa bentuknya karena yang pernah saya pegang masih bentuk lama (konvensional). Makanya saya antusias karena setahu saya di luar negeri seperti Singapura, sertipikat tanah sudah berbentuk lembaran,” ujar Ahmed Kumala Nur saat diwawancarai pada Jumat (17/04/2026).

Menteri ATR/BPN Apresiasi UAS Alihmedia Sertipikat ke Elektronik

Ahmed memilih datang tanpa menggunakan kuasa agar dapat memahami langsung alur layanan pertanahan. Setelah menjalani proses tersebut, ia menilai pelayanan di Kantah sudah jelas dan mudah dipahami.

Dengan penjelasan petugas loket yang dinilai lengkap, Ahmed semakin yakin bahwa digitalisasi dokumen kepemilikan seperti sertipikat tanah memberikan perlindungan lebih bagi pemilik. Data yang tersimpan secara digital dinilai mampu meminimalkan potensi pemalsuan. Selain itu, jika terjadi kerusakan fisik, proses pengurusan ulang akan lebih mudah karena data telah tersimpan dalam sistem.

“Kalau saya, namanya digital itu harapannya bisa mempermudah kita sebagai pemilik tanah, dan juga lebih aman. Misalnya kalau terjadi kebakaran di rumah, dokumen tidak hilang. Jadi menurut saya hal yang bersifat digital justru lebih aman,” ungkap Ahmed Kumala Nur.

Wamen ATR/BPN Tinjau Layanan Kantah Palangkaraya, Tekankan Kemudahan bagi Masyarakat

Sebagai bentuk kesiapan, Ahmed juga telah mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk memantau proses layanan yang sedang berjalan. Saat ini, ia menunggu penyelesaian roya hingga Sertipikat Elektronik miliknya dapat diakses secara langsung.

Hal serupa disampaikan Ismail (51), warga Cisauk lainnya, yang tengah menunggu proses sertipikat tanahnya rampung di Kantah.

“Alhamdulillah pelayanan di BPN menurut saya excellent. Saya mengurus Sertipikat Hak Milik (SHM) dari Akta Jual Beli (AJB) dan sudah selesai. Nanti saya akan menerima Sertipikat Elektronik, saat ini masih diproses,” ujarnya.

Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan DPR untuk Transformasi STPN Jadi Sekolah Kedinasan

Pengalaman kedua warga tersebut mencerminkan respons positif masyarakat terhadap transformasi layanan pertanahan berbasis digital. Kehadiran Sertipikat Elektronik tidak hanya menghadirkan kemudahan, tetapi juga meningkatkan rasa aman dalam pengelolaan dokumen kepemilikan tanah. (asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan