Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan DPR untuk Transformasi STPN Jadi Sekolah Kedinasan
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta dukungan Komisi II DPR RI terkait rencana transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas.
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Menurut Dalu, transformasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan dan tata ruang yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas dan siap kerja.
“Transformasi ini penting untuk menjawab kebutuhan SDM yang profesional dan berintegritas. Karena itu, kami berharap dukungan Komisi II DPR RI terhadap perubahan STPN menjadi sekolah kedinasan dengan sistem ikatan dinas,” ujarnya.
Menteri ATR/BPN Tekankan Prinsip Kebermanfaatan saat Hadiri Pengukuhan MUI NTB
Ia menjelaskan, transformasi kelembagaan STPN telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Dalam kebijakan tersebut dilakukan penataan program studi, termasuk penghentian program Diploma I dan penguatan program Sarjana Terapan yang dinilai lebih relevan dengan kebutuhan sektor pertanahan dan tata ruang.
Dalu mengungkapkan, kebutuhan SDM di sektor pertanahan masih sangat besar, terutama pada jabatan fungsional seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang. Saat ini, terjadi kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga.
“Untuk jabatan Penata Pertanahan, dari kebutuhan lebih dari 21.000 formasi, baru sekitar 4.800 yang terpenuhi,” katanya.
Dari sisi kapasitas, Politeknik Agraria STPN dinilai telah siap mendukung transformasi tersebut. Hal ini didukung tenaga pengajar dan kependidikan yang memadai serta fasilitas pembelajaran seperti laboratorium sistem informasi geografis, fotogrametri, kartografi, hingga sarana praktik pengukuran. Sistem pendidikan berbasis asrama juga diterapkan guna membentuk karakter disiplin dan integritas peserta didik.
Selain itu, kinerja pengelolaan anggaran dalam tiga tahun terakhir menunjukkan capaian positif dengan realisasi di atas 97 persen, yang mencerminkan kesiapan institusi dalam bertransformasi menjadi sekolah kedinasan yang modern dan terstandar.
Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA Perkuat Substansi RUU Administrasi Pertanahan
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan pentingnya persiapan matang serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga sebelum transformasi dijalankan.
“Kementerian ATR/BPN perlu menyusun usulan ini secara komprehensif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta instansi terkait,” ujarnya.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri perwakilan kementerian/lembaga serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (asn)


