Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA Perkuat Substansi RUU Administrasi Pertanahan

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan. Salah satunya dengan melibatkan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA) untuk memberikan masukan terhadap substansi rancangan beleid tersebut.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, saat menjadi narasumber dalam Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA yang digelar di Fairmont Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Dwi Budi Martono yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan menyatakan bahwa KAPTI-AGRARIA memiliki sumber daya yang besar untuk berkontribusi dalam penyempurnaan kebijakan pertanahan di Indonesia.

“KAPTI memiliki resources yang luar biasa, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kami berharap masukan terkait RUU Pertanahan dapat digarap di STPN dan kemudian disampaikan kepada kami,” ujarnya.

ATR/BPN Sosialisasikan Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen: Arsip Penting untuk Pelayanan Pertanahan

Dialog strategis tersebut mengangkat tema Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria. Tema ini mencerminkan keterkaitan erat antara KAPTI-AGRARIA dengan Kementerian ATR/BPN dalam upaya memperkuat sistem tata kelola pertanahan di Indonesia.

Dwi Budi Martono menilai KAPTI-AGRARIA memiliki peran strategis dalam memberikan gagasan serta pandangan yang dapat memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan pentingnya penyusunan konsepsi yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan.

Menurutnya, kebijakan pertanahan ke depan perlu diarahkan pada penguatan transparansi penguasaan tanah, pengaturan yang jelas berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar RUU Administrasi Pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama,” ujar Andi Tenrisau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA.

Satker ATR/BPN Raih 1 Predikat WBBM dan 31 WTAB, Bukti Komitmen Perbaikan Layanan

Setelah sesi pemaparan narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo.

Dalam diskusi tersebut, anggota KAPTI-AGRARIA yang berasal dari berbagai unsur profesional pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN menyampaikan beragam pandangan terkait kondisi pertanahan saat ini.

Sejumlah isu strategis turut mengemuka dalam diskusi, di antaranya perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, sistem peradilan pertanahan, sistem pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Lebih Efektif

Selain itu, peserta juga menyoroti persoalan kewenangan pelaksana pertanahan di daerah yang kerap berhadapan dengan regulasi dari kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang. Isu tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu bahan masukan dalam pembahasan RUU Administrasi Pertanahan.

Kegiatan ini juga dihadiri Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi yang memberikan sambutan. Laporan kegiatan disampaikan oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto.

Turut hadir pula Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan jajaran di lingkungan ATR/BPN.

Dialog strategis tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan silaturahmi dalam momentum Ramadan 1447 Hijriah. (asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan