Layanan ATR/BPN di MPP Kota Tangerang Permudah Akses Informasi Pertanahan
TANGERANG – Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan. Melalui konsep pelayanan terpadu dalam satu lokasi, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan dari sejumlah instansi pemerintah tanpa harus berpindah-pindah tempat.
Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, ATR/BPN menyediakan loket informasi yang menjadi sarana konsultasi bagi masyarakat terkait berbagai persoalan pertanahan. Layanan tersebut dimanfaatkan warga untuk memperoleh penjelasan mengenai persyaratan, prosedur, hingga tahapan pengurusan dokumen pertanahan sebelum melanjutkan proses administrasi lebih lanjut.
Salah satu warga yang memanfaatkan layanan tersebut adalah Lilis. Bersama keluarganya, ia datang ke MPP Kota Tangerang untuk berkonsultasi mengenai pengurusan sertipikat tanah warisan. Menurutnya, lokasi pelayanan yang terintegrasi membuat proses pengurusan menjadi lebih praktis dan mudah dijangkau.
“Pelayanannya bagus, cepat, dan kita bisa langsung tahu harus ke mana. Penjelasannya dari petugas BPN juga jelas dan detail. Setelah dijelasin petugas BPN, habis ini kami antre di Dukcapil untuk urus KK,” ujarnya usai berkonsultasi di loket ATR/BPN.
Pahami Putusan MK, Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Ambil Keputusan
Dalam konsultasi tersebut, petugas memberikan penjelasan terkait dokumen yang harus dilengkapi, termasuk surat keterangan alih waris yang menjadi salah satu syarat sebelum proses sertipikasi dapat dilanjutkan. Penjelasan yang rinci dan mudah dipahami membuat masyarakat lebih memahami tahapan yang harus dilakukan.
Pengalaman serupa dirasakan Martin, seorang karyawan swasta yang datang ke MPP Kota Tangerang untuk mencari informasi mengenai proses balik nama sertipikat tanah. Karena baru pertama kali mengurus dokumen pertanahan, ia memilih berkonsultasi terlebih dahulu guna memastikan seluruh persyaratan yang dibutuhkan telah sesuai.
Menurut Martin, keberadaan berbagai layanan dalam satu lokasi memberikan efisiensi waktu dan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi sekaligus. Ia mengaku dapat memanfaatkan kunjungan ke MPP untuk menyelesaikan urusan dari beberapa instansi dalam satu kesempatan.
“Habis dari loket Bapenda, lihat ada loket ATR/BPN sekalian saya lanjut konsultasi. Tadi dijelaskan kebutuhan dokumennya apa saja, dicek juga apakah dokumennya sudah benar atau belum. Jadi lebih pasti sebelum lanjut mengurus ke Kantor Pertanahan,” katanya.
Berantas Mafia Tanah, ATR/BPN Ajak Masyarakat Aktif Melapor
Martin menilai konsep pelayanan terpadu seperti yang diterapkan di MPP Kota Tangerang layak diterapkan lebih luas di berbagai daerah. Menurutnya, masyarakat akan lebih terbantu karena seluruh layanan berada dalam satu kawasan yang mudah diakses.
“Bagus sih. Kalau seperti ini sebenarnya harus ada juga di daerah lain karena masyarakat jadi tidak repot bolak-balik dan tempat layanannya juga berdekatan, penjelasannya juga jelas tadi petugas BPN-nya,” ungkapnya.
Loket layanan ATR/BPN di MPP Kota Tangerang beroperasi setiap Senin dan Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Kehadiran layanan tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang dalam upaya mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat.
Melalui pelayanan yang terintegrasi dan mudah diakses, ATR/BPN berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih cepat, tepat, dan akurat. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang. (asn)


