Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Wakaf, Nusron Minta Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertifikasi

JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6).

Dalam kesempatan tersebut, Nusron meminta para penerima sertipikat menjadi pelopor percepatan sertifikasi tanah wakaf dengan mengajak pengelola masjid, musala, hingga pondok pesantren yang belum memiliki sertipikat untuk segera mengurus legalitas asetnya.

“Bapak/Ibu yang tanahnya sudah disertipikatkan, kami mohon menjadi contoh dan pionir untuk mengajak nazir masjid, musala, dan pondok pesantren lainnya yang belum tersertipikatkan agar bekerja sama dengan Kementerian Agama dan ATR/BPN. Ayo kita sertipikatkan bersama-sama,” ujar Nusron.

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/BPN Minta Tingkatkan Kualitas dan Kecepatan Pelayanan

Sebanyak 1.032 sertipikat yang diserahkan terdiri atas 251 sertipikat untuk aset di Banten, 687 sertipikat di Jawa Barat, dan 94 sertipikat di DKI Jakarta.

Nusron menegaskan pemerintah terus mempercepat program sertifikasi tanah wakaf melalui kolaborasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan dan pondok pesantren. Pemerintah menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat sebelum 2029.

“Target kami, tahun 2028 kalau bisa sudah sapu bersih 100 persen selesai tanah wakaf ini,” katanya.

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

Dalam pemaparannya, Nusron menjelaskan tanah wakaf merupakan salah satu dari lima kategori tanah yang diakui dalam sistem pertanahan nasional berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Selain tanah wakaf, terdapat tanah negara, tanah hak, tanah ulayat atau tanah adat, serta tanah aset.

Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan dari sekitar 126,7 juta bidang tanah yang terdaftar di Indonesia, sebanyak 97 juta bidang telah bersertipikat. Sementara untuk tanah wakaf, tercatat terdapat 522.026 bidang, namun baru 306.189 bidang yang telah bersertipikat atau sekitar 58,65 persen.

Meski demikian, capaian sertifikasi tanah wakaf terus mengalami peningkatan. Sejak 2016, jumlah tanah wakaf yang telah bersertipikat bertambah sekitar 206 ribu bidang, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode sebelumnya.

Pahami Putusan MK, Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Ambil Keputusan

Nusron mengapresiasi meningkatnya kesadaran para wakif dan nazir dalam mengamankan aset umat melalui sertifikasi tanah.

“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” ujarnya.

Turut mendampingi Menteri ATR/BPN dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida, serta jajaran Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. (ima)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan