Meningkat 206 Persen, Nusron Apresiasi Peran Nazir Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan tanah wakaf. Menurutnya, peran para nazir dan wakif menjadi faktor penting dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf yang terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.
Hal itu disampaikan Nusron saat menghadiri International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6).
“Perbandingan datanya, tahun 2015-2016 total bidang tanah wakaf baru 100 ribu, tapi sekarang sudah tambah 200 ribu sehingga ada kenaikan 206 persen. Saya terima kasih kepada para wakif, para nazir, kesadaran untuk mendaftarkan tanah wakaf makin hari makin meningkat,” ujar Nusron.
Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dalam Penataan Kawasan Hutan Bersama Satgas PKH
Ia menilai peningkatan jumlah tanah wakaf yang terdaftar mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam menjaga dan mengamankan aset umat melalui kepastian hukum. Sertifikasi dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan tanpa dibayangi potensi sengketa di masa mendatang.
Nusron mengungkapkan, salah satu persoalan yang kerap muncul pada tanah wakaf yang belum bersertipikat adalah sengketa kepemilikan ketika nilai lahan meningkat akibat pembangunan di sekitarnya, termasuk proyek-proyek strategis nasional.
“Banyak sekali terutama di Pulau Jawa, khususnya Jabodetabek dan Banten ada PSN. Tanah tersebut sebelum ada PSN nilainya tidak tinggi, akibat ada PSN valuasi asetnya naik drastis,” katanya.
Wamen ATR/BPN Dorong Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
Menurut Nusron, lonjakan nilai tanah tersebut tidak jarang memicu munculnya klaim maupun tuntutan dari berbagai pihak terhadap lahan yang sebelumnya telah diwakafkan. Risiko itu semakin besar apabila tanah wakaf belum memiliki legalitas yang kuat.
Karena itu, ia mendorong para nazir untuk segera mengurus sertifikasi tanah wakaf guna memberikan perlindungan hukum sekaligus menjaga keberlangsungan manfaat aset bagi masyarakat.
“Supaya konflik tidak berkepanjangan, kami harapkan para nazir untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf untuk kepentingan keamanan aset umat,” tegasnya.
Kementerian ATR/BPN berharap tren peningkatan sertifikasi tanah wakaf terus berlanjut sehingga semakin banyak aset keagamaan yang terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat. (cen)


