Masyarakat Manfaatkan MPP Kota Tangerang untuk Konsultasi Layanan Pertanahan
TANGERANG – Sebelum mengurus sertipikat maupun melakukan peralihan hak atas tanah, banyak masyarakat memilih mencari informasi terlebih dahulu agar proses administrasi berjalan lancar dan tidak terkendala persyaratan. Kehadiran layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang menjadi salah satu pilihan warga untuk mendapatkan kepastian terkait prosedur dan dokumen yang dibutuhkan.
Salah satunya dilakukan Andri yang datang ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang untuk berkonsultasi mengenai proses peralihan hak atas tanah. Ia memanfaatkan layanan di loket Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna memastikan seluruh persyaratan yang diperlukan.
“Di loket BPN dijelaskan secara rinci, mulai dari pengecekan sertipikat asli, AJB, BPHTB, hingga PBB. Jadi kami tahu dokumen apa saja yang harus disiapkan dan tidak bingung lagi saat mengurusnya,” ujar Andri.
Menurutnya, pelayanan yang diberikan petugas cukup informatif dan mudah dipahami. Penjelasan yang disampaikan secara sederhana membuat masyarakat lebih nyaman untuk bertanya mengenai proses yang belum dipahami.
“Informasinya jelas, tidak berbelit-belit. Itu yang dibutuhkan masyarakat, penjelasan yang mudah dimengerti dan langsung pada inti persoalan,” katanya.
Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/BPN Minta Tingkatkan Kualitas dan Kecepatan Pelayanan
Pengalaman serupa juga dirasakan Bukit Solomon Kusuma Negara, warga Tangerang yang tengah mengurus sertipikat tanah milik orang tuanya. Melalui layanan yang terintegrasi di MPP, ia dapat mengurus validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekaligus berkonsultasi terkait tahapan pendaftaran sertipikat tanah tanpa harus berpindah lokasi.
“Saya mendapat penjelasan mengenai berkas yang diperlukan untuk pendaftaran sertipikat pertama kali. Pelayanannya cukup mudah karena semua tersedia dalam satu tempat dan petugas sangat membantu,” ujarnya.
Wamen ATR/BPN Dorong Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
Keberadaan layanan pertanahan di MPP dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mengurus berbagai kebutuhan administrasi pertanahan secara lebih efisien.
Sebagai informasi, loket layanan ATR/BPN di DPMPTSP Kota Tangerang beroperasi setiap Senin dan Kamis pukul 08.00–15.00 WIB. Pelayanan tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang untuk mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat. (ima)
Widget Terkait
Terpopuler 24 Jam
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan


