Rilive.id

Relevant Insight and Digital Native

Berita

Menteri Nusron Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jateng, Targetkan Capaian 95 Persen dalam Tiga Tahun

 SEMARANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan 243 sertipikat tanah wakaf dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Penyerahan yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/6), menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat kepastian hukum aset-aset keagamaan dan sosial milik masyarakat.

Nusron mengatakan sertipikasi tanah wakaf merupakan salah satu program prioritas nasional di bidang pertanahan. Program tersebut ditujukan untuk melindungi aset umat dari potensi sengketa sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk kepentingan ibadah dan pelayanan publik.

“Hari ini kami menyerahkan secara simbolis 243 sertipikat tanah wakaf dari ribuan sertipikat yang diterbitkan sepanjang 2026. Ini merupakan bagian dari program nasional untuk menyelesaikan kepastian hukum tanah wakaf, baik untuk masjid, musala, sekolah, pesantren maupun tempat pemakaman,” ujarnya.

Wamen ATR/BPN Usulkan Integrasi Kawasan Hutan dan Tata Ruang dalam Revisi UU Kehutanan

Menurut Nusron, capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah saat ini telah mencapai 73 persen atau berada di atas rata-rata nasional. Capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melegalkan aset-aset keagamaan dalam beberapa tahun terakhir.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah aset wakaf yang belum memiliki sertipikat. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN terus melakukan percepatan melalui identifikasi dan penyelesaian berbagai kendala, mulai dari status wakif yang telah meninggal dunia, belum adanya nazir, hingga persoalan batas bidang tanah.

Menteri ATR/BPN: Kebijakan Publik Harus Dibangun dari Aspirasi dan Kritik Masyarakat

Ia menargetkan dalam tiga tahun ke depan tingkat sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah dapat mencapai 95 persen. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum terhadap aset-aset umat sekaligus mencegah munculnya konflik pertanahan di kemudian hari.

Penyerahan sertipikat dilakukan dalam rangkaian peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pada kesempatan yang sama juga disalurkan bantuan pendidikan kepada 100 anak yatim dari sejumlah yayasan Islam di Jawa Tengah.

Wamen Ossy Minta ATR/BPN Jadi Garda Terdepan Dukung Pembangunan dan Investasi di Kalimantan Timur

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf di wilayahnya. Menurutnya, program tersebut memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena mampu memberikan kepastian hukum terhadap berbagai aset keagamaan dan sosial. (cen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan