Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas per Tahun
Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memaparkan gambaran umum Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (1/7/2026). Dalam pemaparannya, ia menegaskan tingginya volume layanan pertanahan mencerminkan peran strategis Kementerian ATR/BPN dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional.
“Berdasarkan overview berkas PNBP, rata-rata PNBP dalam lima tahun terakhir berada pada kisaran Rp2,6 triliun dengan rata-rata 8,4 juta pemberkasan. Data ini memperlihatkan layanan pertanahan bukan hanya layanan administratif, melainkan layanan publik dengan volume yang sangat besar dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.
Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Tujuh Layanan Prioritas dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI
Ia menjelaskan, sepanjang Januari hingga Juni 2026 jumlah berkas PNBP mencapai 3.782.001 berkas, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 3.685.117 berkas. Sementara itu, realisasi PNBP pada semester I 2026 tercatat sebesar Rp1,423 triliun.
Dari sisi jenis layanan, pelayanan pertanahan masih menjadi penyumbang terbesar PNBP. Adapun layanan penataan ruang juga menunjukkan peningkatan, baik dari sisi volume layanan maupun nilai penerimaan.
Beberapa layanan yang menjadi kontributor utama PNBP antara lain pendaftaran surat keputusan (SK) perpanjangan dan pembaruan hak, peralihan hak karena jual beli, hak tanggungan, pengecekan sertipikat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pemecahan bidang tanah, pewarisan, serta roya. Menurut Dalu Agung, penyederhanaan proses pada layanan-layanan tersebut diyakini akan meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.
“Layanan pertanahan tidak hanya menghasilkan PNBP bagi Kementerian ATR/BPN, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar bagi negara dan daerah melalui penerimaan PPh, BPHTB, serta nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat,” jelas Dalu Agung Darmawan.
Wamen ATR/BPN Usulkan Integrasi Kawasan Hutan dan Tata Ruang dalam Revisi UU Kehutanan
Ia memaparkan, selama periode 2020–2025, akumulasi PNBP Kementerian ATR/BPN mencapai Rp15,9 triliun. Dalam periode yang sama, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp69,2 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp131 triliun, serta nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat mencapai Rp5.368 triliun. Secara keseluruhan, economic value added (EVA) yang dihasilkan mencapai Rp5.584 triliun.
Dalu Agung menyebut setiap layanan pertanahan memberikan efek berganda terhadap perekonomian. Setiap Rp1 triliun PNBP yang diterima, berasosiasi dengan sekitar Rp4,35 triliun penerimaan PPh dan Rp8,24 triliun BPHTB, sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan jauh melampaui penerimaan langsung kementerian.
Wamen Ossy Minta ATR/BPN Jadi Garda Terdepan Dukung Pembangunan dan Investasi di Kalimantan Timur
“Capaian ini mencerminkan keberhasilan transformasi layanan Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan efisiensi, memberikan kemudahan berusaha, dan menciptakan nilai ekonomi yang semakin besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” pungkas Dalu Agung Darmawan.
RDP tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi II DPR RI, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (soe)


