Menteri Nusron Terbitkan SEB Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran

Jakarta – Pemerintah memperkuat sinergi percepatan sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI. Penandatanganan dilakukan di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, SEB tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah lintas sektor bagi masyarakat berpenghasilan rendah sehingga manfaat program perumahan dapat dirasakan secara menyeluruh.

“Melalui penandatanganan SEB ini Kementerian ATR/BPN mendukung penuh pelaksanaan percepatan pendaftaran tanah lintas sektor bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kita ingin memastikan masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga kepastian hukum atas tanahnya, dengan demikian, manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara utuh,” ujar Menteri Nusron.

Sekjen ATR/BPN Minta Penyusunan RKA-KL 2027 Fokus pada Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

Melalui SEB tersebut, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PKP, dan BPS RI akan bersinergi dalam penyediaan data, fasilitasi, hingga verifikasi penerima manfaat. Kementerian ATR/BPN bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota juga akan mendukung percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah agar lebih cepat dan tepat sasaran.

Program sertipikasi tanah bagi MBR dibagi dalam tiga klaster, yakni Program Bantuan Pemerintah, Program Pembiayaan Perbankan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Klaster Mandiri.

Menteri Nusron menjelaskan, Kementerian ATR/BPN saat ini memprioritaskan penyelesaian sertipikasi berdasarkan data Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) periode 2015–2024 yang mencakup sekitar 1,1 juta rumah penerima manfaat.

Kumpulkan Jajaran BPN Jatim, Menteri Nusron Tegaskan Transformasi Layanan Berorientasi pada Masyarakat

“Dari 1,1 juta rumah rentang tahun 2015-2024 Ini yang pertama kami bidik. Kami juga akan menyelesaikan berdasarkan data BSPS tahun 2025 sebanyak 45.000 rumah penerima manfaat, juga data BSPS tahun 2026 sebanyak 400.000 rumah penerima manfaat,” jelas Menteri Nusron.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya validasi data agar program sertipikasi benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, proses verifikasi harus dilakukan secara bersama oleh seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat sehingga data penerima manfaat semakin akurat.

Masuki Semester II, Sekjen ATR/BPN Pacu Capaian Kinerja 98 Persen pada 2026

“Ini jadi peranan bersama antara Kementerian PKP bersama Kementerian ATR/BPN, BPS RI dan juga BRI dalam kalibrasi datanya. Kita sama-sama nih kerja samanya, BPS juga punya datanya, nanti dari kami juga punya data untuk diverifikasi,” ujar Menteri PKP.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut antara lain Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida, Kepala Biro Humas dan Protokol Achmad, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, serta Kepala Biro Hukum Ahmad Suhaimi. Acara juga dihadiri jajaran Kementerian PKP, BPS RI, dan BRI. (fth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan