ATR/BPN Kembali Raih Penghargaan ANRI atas Pelestarian Arsip Bernilai Sejarah

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional kembali menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia atas kontribusinya dalam penyelamatan dan pelestarian arsip statis bernilai penting. Penghargaan tersebut menjadi yang kelima kalinya diterima ATR/BPN dari ANRI.

Piagam penghargaan diserahkan langsung Kepala ANRI, Mego Pinandito, kepada Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (6/5).

“Ini menjadi bentuk bahwa Kementerian ATR/BPN betul-betul memberikan warisan informasi yang berharga bagi bangsa dan negara. Tentunya kami dari Arsip Nasional akan melestarikan dan menyimpan arsip-arsip ini sebagai memori kolektif bangsa,” ujar Mego Pinandito.

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Arsip Pertanahan Elektronik Jadi Keniscayaan di Era Digital

Arsip statis merupakan arsip yang sudah tidak lagi digunakan dalam administrasi pemerintahan, namun masih memiliki nilai penting sebagai referensi dan bukti autentik. Menurut Mego, arsip pertanahan milik ATR/BPN sangat strategis karena berkaitan langsung dengan legalitas kepemilikan tanah masyarakat maupun kebutuhan lembaga negara.

Karena itu, ANRI mendukung penguatan tata kelola arsip di lingkungan ATR/BPN, termasuk transformasi digital yang saat ini terus dikembangkan. Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan, ATR/BPN memperoleh nilai 74,15 dengan kategori sangat baik, sementara digitalisasi arsip berada pada kategori B.

Pantura Jawa Terpadu Digenjot, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan ATR/BPN

“Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan, Kementerian ATR/BPN memperoleh nilai 74,15. Ini sudah sangat baik, dan untuk digitalisasi arsip nilainya berada pada kategori B. Diharapkan ke depan dapat terus diperkuat,” ujarnya.

Sementara itu, Dalu Agung Darmawan menegaskan komitmen ATR/BPN dalam memperkuat kebijakan dan infrastruktur kearsipan berbasis digital. Pihaknya juga terus mengembangkan sistem arsip elektronik yang terintegrasi guna mendukung kebutuhan organisasi di era transformasi digital.

Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 85 Pejabat, Perkuat Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan

Selain penguatan sistem, peningkatan kapasitas SDM dan regulasi juga menjadi perhatian utama. Hal tersebut penting untuk memastikan arsip elektronik memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti yang sah.

“Seluruh jajaran juga harus secara konkret mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan kearsipan sehingga mampu menjawab tantangan hukum dan kebutuhan organisasi ke depan,” pungkas Dalu Agung Darmawan. (cen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan