Wamen Ossy Dorong Pemkab Tanah Laut Optimalkan GTRA untuk Selesaikan Persoalan Pertanahan

TANAH LAUT – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan mengajak Pemerintah Kabupaten Tanah Laut memperkuat peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah.

Hal tersebut disampaikan Ossy saat menghadiri pertemuan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Laut di Balairung Tuntung Pandang, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (31/5). Menurutnya, keberadaan GTRA menjadi instrumen penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang melibatkan banyak pihak.

“Bupati punya kewenangan yang sangat kuat untuk bisa mengurus dan menangani segala permasalahan pertanahan yang ada di daerahnya. Bupati merupakan Ketua GTRA di kabupaten, ditetapkan sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,” jelas Ossy Dermawan.

Layanan ATR/BPN di MPP Kota Tangerang Permudah Akses Informasi Pertanahan

Ia menerangkan, GTRA dibentuk sebagai forum yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi bersama atas berbagai persoalan pertanahan. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penyelesaian masalah yang muncul di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, GTRA melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, instansi teknis terkait, hingga perwakilan masyarakat. Dengan melibatkan berbagai pihak, keputusan yang dihasilkan diharapkan lebih komprehensif dan dapat diterima oleh seluruh pihak yang berkepentingan.

Menurut Ossy, penyelesaian persoalan pertanahan sebaiknya lebih mengedepankan dialog dan musyawarah dibandingkan jalur litigasi. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif karena mampu mempertemukan seluruh pihak dalam satu forum untuk mencari jalan keluar bersama.

“Kalau ini sifatnya sudah sistemik dan struktural, Pemda bisa melakukan mekanisme penyelesaian melalui GTRA. Kumpulkan seluruh unsur terkait, dicari solusinya di sana. Paling tidak masyarakat melihat ada niat baik dari pemimpinnya untuk berusaha menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Pahami Putusan MK, Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Ambil Keputusan

Dalam kesempatan tersebut, Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah kepada lima perwakilan penerima. Penyerahan itu merupakan bagian dari total 111 sertipikat yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 106 sertipikat merupakan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Sementara lima sertipikat lainnya merupakan sertipikat hak atas tanah yang berasal dari program lintas sektor.

Berantas Mafia Tanah, ATR/BPN Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset dan hak atas tanah masyarakat maupun instansi pemerintah. Kepastian hukum tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah serta meminimalkan potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.

Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto, Wakil Bupati Tanah Laut Zazuli, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Turut mendampingi Wamen Ossy, Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Hendri Teja, Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Ahmad Suhaimi, serta Pelaksana Harian Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut Isa Widyatmoko. (fmh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan