Wamen Ossy: Sektor Pertanahan Kunci Sukses Pelaksanaan Asta Cita Presiden
JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menegaskan sektor pertanahan memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kepastian tata kelola lahan dinilai menjadi fondasi penting bagi berbagai program pembangunan nasional, mulai dari ketahanan pangan hingga pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi biru.
Hal itu disampaikan Ossy saat menjadi pembicara dalam kegiatan Akademi Politik yang diselenggarakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu (13/6/2026).
Dalam paparannya, Ossy menjelaskan bahwa berbagai agenda prioritas pemerintah membutuhkan dukungan ketersediaan lahan yang terencana dan memiliki kepastian hukum.
Wamen Ossy Minta ATR/BPN Jadi Garda Terdepan Dukung Pembangunan dan Investasi di Kalimantan Timur
“Program swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, hingga ekonomi biru membutuhkan dukungan lahan dan tata ruang yang baik. Di situlah peran Kementerian ATR/BPN untuk memastikan program Asta Cita dapat berjalan,” ujarnya.
Ia memaparkan, sekitar 77 persen wilayah Indonesia berupa lautan, sedangkan 23 persen lainnya merupakan daratan dengan luas sekitar 189 juta hektare. Dari total luas daratan tersebut, sekitar 118,1 juta hektare atau 62,5 persen merupakan kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.
Sementara itu, sekitar 70,1 juta hektare atau areal penggunaan lain (APL) menjadi wilayah yang berada dalam kewenangan Kementerian ATR/BPN. Hingga saat ini, sekitar 79,5 persen kawasan APL telah berhasil dipetakan.
Menurut Ossy, Kementerian ATR/BPN saat ini terus mempercepat penyelesaian pemetaan terhadap 20,5 persen bidang tanah yang belum terpetakan, terutama di wilayah perbatasan dan kawasan yang berbatasan langsung dengan hutan.
Wamen ATR/BPN Ambil Sumpah 1.322 PNS Baru, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab ASN
Ia menilai, penyelesaian pemetaan secara menyeluruh akan menjadi modal penting bagi pemerintah dalam membangun sistem informasi pertanahan yang lebih lengkap, akurat, dan terintegrasi.
Selain pemetaan, pemerintah juga mendorong integrasi data melalui Kebijakan Satu Peta. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang yang selama ini kerap memicu sengketa lahan maupun konflik agraria.
“Sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi saat ini salah satunya disebabkan belum terintegrasinya basis data antarinstansi. Karena itu, kami terus mendorong pemanfaatan teknologi dan penggunaan satu basis data yang sama agar potensi konflik dan tumpang tindih pemanfaatan ruang dapat diminimalkan,” kata Ossy.
Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran ATR/BPN 2027 Sebesar Rp10,6 Triliun
Menurutnya, integrasi data pertanahan dan tata ruang menjadi salah satu kunci dalam menciptakan tata kelola agraria yang lebih efektif, transparan, dan mendukung percepatan pembangunan nasional. (mus)



Tinggalkan Balasan