Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

 JAKARTA – Hadi Susilo (59), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendatangi layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang tersedia di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta, untuk mencari informasi terkait pengurusan tanah. Kunjungan tersebut menjadi kesempatan baginya untuk memahami prosedur, persyaratan, dan layanan pertanahan yang tersedia, khususnya terkait Akta Jual Beli (AJB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM).

Sebelum datang ke lokasi layanan, Hadi mengaku memiliki pandangan bahwa urusan pertanahan identik dengan proses yang rumit, birokrasi yang berbelit, dan biaya yang mahal. Anggapan itu membuat dirinya selama bertahun-tahun enggan mencari informasi lebih jauh mengenai pengurusan dokumen tanah.

Namun, setelah mendapatkan penjelasan langsung dari petugas ATR/BPN, pandangan tersebut berubah. Ia menilai informasi yang disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami mampu menghilangkan kekhawatiran yang selama ini dimilikinya.

“Mindset saya, ngurus ini kayaknya rumit. Berbelit-belit birokrasinya, mungkin nanti kalau diurus biayanya juga mahal. Tapi dengan informasi seperti ini, akhirnya kekhawatiran dan pandangan saya terbuka. Insyaallah sepertinya tidak sulit ya kalau kita ada waktu menjalani,” ujar Hadi Susilo saat ditemui di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta.

Wamen ATR/BPN Usulkan Integrasi Kawasan Hutan dan Tata Ruang dalam Revisi UU Kehutanan

Di tengah aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan tersebut, Hadi melihat langsung bagaimana layanan publik hadir lebih dekat dan mudah dijangkau. Menurutnya, kehadiran layanan pertanahan di pusat aktivitas masyarakat memudahkan warga untuk memperoleh informasi yang selama ini sulit diakses.

Baginya, persoalan utama yang kerap dihadapi masyarakat bukan terletak pada proses pengurusan yang sulit, melainkan minimnya informasi yang membuat banyak orang ragu untuk memulai.

“Saya sangat bersyukur dengan adanya pelayanan (pertanahan) di sini, membantu masyarakat yang notabene jarang mendapat informasi atau orang yang kurang sosialisasi. Kami sendiri sebagai masyarakat kadang kurang tahu informasi itu ada di mana,” ujarnya Hadi Susilo.

Menteri ATR/BPN: Kebijakan Publik Harus Dibangun dari Aspirasi dan Kritik Masyarakat

Setelah memahami persyaratan yang dibutuhkan, Hadi berencana segera melanjutkan proses pengurusan tanah miliknya sesuai arahan yang telah diberikan petugas layanan.

“Iya, insyaallah setelah ini saya mau urus. Persyaratannya saya penuhi, baru saya akan coba sesuai arahan tadi,” katanya dengan keyakinan penuh.

Wamen Ossy Minta ATR/BPN Jadi Garda Terdepan Dukung Pembangunan dan Investasi di Kalimantan Timur

Selain memperoleh informasi mengenai AJB dan SHM, Hadi juga baru mengetahui keberadaan aplikasi Sentuh Tanahku yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pertanahan secara digital. Menurutnya, aplikasi tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan informasi resmi terkait layanan pertanahan.

“Saya sebagai warga negara Indonesia berterima kasih dan bersyukur dengan adanya layanan BPN ini. Sangat membantu masyarakat awam seperti kami. Dengan adanya aplikasi ini dan tentunya pelayanan seperti di mal ini, jadi tahu bahwa ternyata semuanya lebih mudah dan sangat membantu kami,” pungkas Hadi Susilo. (soe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan