Menteri Nusron Usulkan Target PTSL 2027 Ditambah, Perluas Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengusulkan penambahan target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2027. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat melalui pendaftaran tanah secara menyeluruh berbasis wilayah.
Usulan itu disampaikan Nusron Wahid dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut Nusron, selain memperkuat program PTSL, Kementerian ATR/BPN juga memprioritaskan percepatan sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya di sektor perumahan.
“Prioritas kami tidak hanya PTSL, tetapi juga penambahan sertipikasi per sektor, terutama sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Nusron.
Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran ATR/BPN 2027 Sebesar Rp10,6 Triliun
Ia menjelaskan, PTSL merupakan program strategis nasional yang dilaksanakan berbasis desa untuk mewujudkan pendaftaran tanah secara lengkap. Melalui skema tersebut, seluruh bidang tanah dalam satu wilayah desa didaftarkan secara bersamaan, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman.
Menurut Nusron, pendekatan berbasis wilayah dinilai lebih efektif dalam menciptakan kepastian hukum sekaligus mempercepat terwujudnya peta pertanahan yang lengkap dan terintegrasi.
Bagi masyarakat yang belum terjangkau program PTSL, terutama pemilik rumah dari kalangan MBR, pemerintah menyiapkan program sertipikasi gratis. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami menyiapkan skema sertipikasi gratis agar masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati,” kata Nusron.
Pada 2026, Kementerian ATR/BPN mendapat target menyertipikasi satu juta rumah milik MBR. Untuk mencapai target tersebut, kementerian membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah daerah serta anggota DPR RI dalam mengidentifikasi calon penerima program.
Rumah milik MBR yang belum memiliki sertipikat, termasuk penerima program bedah rumah periode 2016–2025, dapat diusulkan untuk mendapatkan fasilitas sertipikasi gratis.
Dukungan terhadap usulan penambahan target PTSL juga datang dari Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai program tersebut memiliki manfaat langsung bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu prioritas nasional pada Tahun Anggaran 2027.
Wamen ATR/BPN Ambil Sumpah 1.322 PNS Baru, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab ASN
“Saya sependapat dengan usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi karena program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat kerja tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta jajaran pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN. (cen)



Tinggalkan Balasan