Wamen ATR/BPN Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Perkuat Fondasi Pembangunan Strategis Nasional

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat dukungan terhadap pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, melaporkan sejumlah capaian dalam bidang penataan ruang dan perizinan pemanfaatan ruang yang menjadi fondasi utama bagi percepatan pembangunan kawasan tersebut.

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Rabu (10/6), Wamen Ossy menjelaskan bahwa penyesuaian tata ruang menjadi langkah awal yang telah berhasil diselesaikan.

“Penetapan RTRW Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025. Sementara itu, dari target 19 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah,” ujarnya.

Wamen ATR/BPN Ambil Sumpah 1.322 PNS Baru, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab ASN

Dari empat RDTR tersebut, tiga di antaranya telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung kemudahan investasi di Papua Selatan.

Selain penataan ruang, Kementerian ATR/BPN juga terus mempercepat proses perizinan pemanfaatan ruang. Hingga saat ini, telah diterbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang mendukung pengembangan kawasan strategis di Papua Selatan.

KKPR tersebut diperuntukkan bagi pengembangan kawasan tanaman pangan, pembangunan pelabuhan pendukung, serta pengembangan perkebunan kelapa sawit. Di sisi lain, tiga permohonan KKPR lainnya masih dalam proses penyelesaian.

ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pemulihan Aset Pertanahan

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR sepanjang seluruh persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi,” kata Ossy.

Menurutnya, Papua Selatan memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai salah satu pusat produksi pangan, energi, dan bioindustri nasional. Potensi tersebut diperkuat dengan capaian Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang telah mencapai 87,24 persen dari ketentuan nasional.

Capaian itu dinilai menjadi modal penting dalam mendukung agenda ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi berbasis sumber daya lokal.

Resmikan Kampung Reforma Agraria dan Wakaf Produktif di Pekalongan, ATR/BPN Dorong Peningkatan Kesejahteraan Warga

Kementerian ATR/BPN, lanjut Ossy, berkomitmen memastikan seluruh proses pengembangan kawasan dilakukan dengan landasan tata ruang yang kuat, legalitas yang jelas, serta kepastian pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.

Rakortas tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Fais Nurofiq, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk pemerintah daerah Kabupaten Merauke. (ftm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan