Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Bandar Lampung – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya penguatan kualitas pelayanan pertanahan saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Provinsi Lampung, Minggu (28/6/2026). Menurutnya, profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat menjadi faktor utama dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan.

“Pelayanan ATR/BPN 80% adalah pelayanan yang bersifat publik sehingga ukuran keberhasilan kita di daerah, baik di Kanwil maupun Kantah adalah jika masyarakat yang datang meminta pelayanan bisa terlayani dengan sebaik-baiknya,” ujar Wamen Ossy di Kantah Kota Bandar Lampung.

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Kebandarudaraan melalui Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Ia menilai, salah satu indikator pelayanan yang baik adalah kemampuan petugas memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami masyarakat mengenai layanan maupun program yang dibutuhkan.

“Betapa pentingnya fungsi dari loket yang ada di depan sebagai sumber informasi, tempat berkeluh kesah masyarakat, dan mudah-mudahan bisa menjadi sumber dari solusi yang diharapkan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy juga meninjau pelaksanaan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Bandar Lampung. Didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, dan Kepala Kantah Kota Bandar Lampung, Ulin Nuha, ia melihat secara langsung aktivitas loket pelayanan serta proses pencetakan Sertipikat Elektronik bagi warga yang baru menyelesaikan layanan roya.

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Amankan Aset Pemprov DKI Jakarta Senilai Rp124 Triliun

Pada kesempatan yang sama, Wamen Ossy turut menyerahkan dua sertipikat Barang Milik Negara (BMN) milik Kantor Wilayah Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Usai peninjauan, Wamen Ossy kembali mengingatkan bahwa kualitas pelayanan harus dibangun di atas profesionalisme yang didukung integritas.

“Profesional itu artinya secara kompetensi kita betul-betul curahkan waktu, tenaga, pikiran kita, misal tidak ada lagi pemetaan, pengukuran yang salah, kalau profesional ya harus benar. Lalu juga cepat tapi teliti dan akurat,” ucapnya.

Wamen ATR/BPN Usulkan Integrasi Kawasan Hutan dan Tata Ruang dalam Revisi UU Kehutanan

Pembinaan dan peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan optimal, profesional, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam kunjungan kerja itu, Wamen Ossy turut didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja. (cen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan