Gelar Rakor Optimalisasi Kerja Sama dengan KPK dan Pemda Se-Sulsel, Kementerian ATR/BPN Dorong Transformasi Layanan Pertanahan

MAKASSAR — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Rabu (29/04/2026).

Dalam forum tersebut, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program prioritas sejak kepemimpinan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

“Transformasi ini bukan hanya meningkatkan kualitas layanan pertanahan, tapi juga untuk membantu mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng dalam Rakor tersebut.

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN telah menjalin kolaborasi dengan KPK untuk mengawal transformasi layanan pertanahan. Kerja sama ini telah diluncurkan pada 22 Oktober 2025.

“Mudah-mudahan kolaborasi ini menjadi langkah utama untuk mengawal masalah transformasi layanan pertanahan dan tata ruang agar berlangsung secara transparan dan akuntabel,” lanjutnya.

Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai daerah percontohan (pilot project) dalam implementasi kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah.

“Kita mencari pola untuk Indonesia dari Sulawesi Selatan. Jadi saya berharap kegiatan ini semuanya bisa kita lakukan dengan baik dan mendapatkan hasil sesuai dengan niat kita,” kata Andi Tenri Abeng.

Menteri ATR/BPN Apresiasi UAS Alihmedia Sertipikat ke Elektronik

Dalam pelaksanaannya, terdapat sembilan program optimalisasi kerja sama yang diinisiasi bersama pemerintah daerah. Program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, program juga mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Kesembilan program tersebut diarahkan untuk mencapai tiga sasaran utama, yakni peningkatan pendapatan asli daerah, penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, dalam Rakor tersebut dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui transformasi layanan pertanahan dan tata ruang antara Kementerian ATR/BPN, KPK, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Selain itu, ditandatangani pula Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan terkait peningkatan layanan pertanahan.

“Program ini akan berhasil kalau kita tegas dalam komitmen dan kolaborasi, bukan hanya sekadar komitmen dan janji semata. Kami harapkan pelaksanaan di lapangannya itu juga harus bisa kita tuntaskan,” tegas Andi Tenri Abeng.

Wamen ATR/BPN Tinjau Layanan Kantah Palangkaraya, Tekankan Kemudahan bagi Masyarakat

Rakor ini turut dihadiri Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Sulawesi Selatan; serta jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan setempat.

Kehadiran para kepala daerah tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menyukseskan program optimalisasi kerja sama lintas lembaga guna mewujudkan layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan