ATR/BPN Gandeng KPK dan Pemda Sultra Perkuat Pencegahan Korupsi dan Ekonomi Daerah

Kendari – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah melalui rapat koordinasi bidang pertanahan dan tata ruang.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menjadikan transformasi layanan pertanahan sebagai program strategis kementerian.

“Kegiatan yang kita kerja samakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan inisiasi dari Pak Menteri, beliau juga berkomitmen menetapkan transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset BMD Wilayah Sultra di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (07/05/2026).

ATR/BPN Gandeng KPK dan Pemda Sultra Perkuat Layanan Pertanahan dan Tata Kelola Aset

Menurutnya, Sulawesi Tenggara dipilih sebagai salah satu pilot project kerja sama bersama KPK. Program tersebut diharapkan menjadi contoh implementasi sinergi lintas lembaga dalam memperkuat tata kelola pertanahan dan aset daerah.

Kerja sama ATR/BPN dan KPK yang dimulai sejak Oktober 2025 itu diarahkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset, hingga meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pertanahan.

Dalam rakor tersebut, para pihak menyepakati sejumlah komitmen bersama, di antaranya memperkuat sinergi dan kolaborasi bidang pertanahan dan tata ruang, menjalankan sembilan paket program kerja sama, memperkuat koordinasi antarinstansi secara transparan, hingga menindaklanjuti deklarasi dalam bentuk aksi nyata.

“Dari komitmen ini saya harapkan Bapak Ibu setelah kita bagikan ini bisa menjaga komitmen bersama ini bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah,” tegas Andi Tenri Abeng.

ATR/BPN Kembali Raih Penghargaan ANRI atas Pelestarian Arsip Bernilai Sejarah

Sembilan program kerja sama tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission.

Selain itu, program juga mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menilai sektor pertanahan dan pengelolaan barang milik daerah memiliki peran vital dalam pembangunan daerah, namun masih menghadapi berbagai persoalan kompleks.

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Arsip Pertanahan Elektronik Jadi Keniscayaan di Era Digital

Ia mengapresiasi pelaksanaan rakor tersebut karena dinilai dapat memperkuat kualitas layanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

“Semoga kita semua dapat terus memperkuat komitmen bersama, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Serta dapat menghadirkan pelayanan publik yang terbaik pada seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Rakor tersebut turut dihadiri pejabat pimpinan tinggi pratama ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra Budi Hartanto, para bupati dan wali kota se-Sultra, serta jajaran Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota. (asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan