ATR/BPN Gandeng KPK dan Pemda Sultra Perkuat Layanan Pertanahan dan Tata Kelola Aset

Kendari – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menjalin komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara untuk memperkuat layanan pertanahan dan tata ruang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sembilan program kerja sama yang difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola aset daerah.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari inisiatif Menteri ATR/Kepala BPN dalam mendorong transformasi layanan pertanahan yang lebih transparan dan terintegrasi.

“Komitmen ini tentu merupakan inisiasi dari Bapak Menteri, dan ini juga untuk peningkatan kualitas layanan pertanahan,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset BMD Wilayah Sultra di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (07/05/2026).

ATR/BPN Kembali Raih Penghargaan ANRI atas Pelestarian Arsip Bernilai Sejarah

Menurut Andi Tenri Abeng, sembilan program tersebut disusun untuk menjawab fokus pengawasan KPK terhadap sektor pertanahan dan aset daerah.

“Ada tiga fokus dari KPK, itu semua kita coba urai dan selesaikan dengan 9 program,” lanjutnya.

Program kerja sama itu meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission.

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Arsip Pertanahan Elektronik Jadi Keniscayaan di Era Digital

Selain itu, kerja sama juga mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menyebut fokus utama kegiatan tersebut mencakup pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset pemerintah daerah yang bermasalah, serta peningkatan pendapatan daerah.

Pantura Jawa Terpadu Digenjot, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan ATR/BPN

Menurutnya, persoalan aset daerah di Sulawesi Tenggara masih cukup kompleks dan membutuhkan penyelesaian bertahap melalui kolaborasi lintas lembaga. Optimalisasi tata kelola pertanahan juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bagaimana supaya pemerintah daerah mendapatkan pendapatan asli daerah yang lebih baik daripada yang selama ini sudah diterima atau sudah didapatkan,” kata Edi Suryanto.

Komitmen bersama tersebut ditandatangani seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tenggara bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra dan jajaran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat layanan pertanahan, memperbaiki pengelolaan aset daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulawesi Tenggara. (tul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Banner Iklan